You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Punjulharjo
Desa Punjulharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Musyawarah Desa Khusus Perubahan KPM BLT DD

UBAIDILLAH 10 Juli 2024 Dibaca 111 Kali
Musyawarah Desa Khusus Perubahan KPM BLT DD

Sehubungan terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan kriteria keluarga sasaran penerima manfaat BLT Dana Desa yang diatur dalam perundang-undangan, perlu dilakukan perubahan terhadap keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa tahun anggaran 2024. berkaitan dengan hal tersebut maka Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa Khusus untuk verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang berasal dari Dana Desa tahun 2024.

Kegiatan Musdesus ini dilaksanakan di Balai Desa Punjulharjo pada hari Selasa, 9 Juli 2024 pada pukul 20.00 wib yang dihadiri Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT/RW, perwakilan masyarakat, Pendamping Desa dan dari Kecamatan Rembang.

Forum Musywarah menetapkan calan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa berdasarkan kriteria sebagai berikut:

  1. kehilangan mata pencaharian;
  2. mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan atau difabel;
  3. tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan;
  4. rumah tangga dengan anggota namah tangga tunggal lanjut usia; dan atau
  5. perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin

Sesuai dengan Pasal 17 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang tentang Pengelolaan Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, Daftar keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus ini.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.163.061.341,00 Rp 2.204.523.300,00
52.76%
Belanja Desa
Rp 692.701.384,00 Rp 2.273.808.654,00
30.46%
Pembiayaan Desa
Rp 77.420.354,00 Rp 77.420.354,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 288.049.238,00 Rp 278.500.000,00
103.43%
Hasil Aset Desa
Rp 50.000.000,00 Rp 250.000.000,00
20%
Dana Desa
Rp 580.153.200,00 Rp 966.922.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 50.303.300,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 235.224.090,00 Rp 395.663.000,00
59.45%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya Desa
Rp 8.135.000,00 Rp 8.135.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 1.499.813,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 266.194.396,00 Rp 992.634.732,00
26.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 332.570.400,00 Rp 951.443.122,00
34.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 14.411.188,00 Rp 64.195.400,00
22.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 9.325.400,00 Rp 105.135.400,00
8.87%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 70.200.000,00 Rp 160.400.000,00
43.77%