You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Punjulharjo
Desa Punjulharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Musyawarah Desa Membahas Perdes tentang Pariwisata Desa

18 Maret 2017 Dibaca 551 Kali

Desa Punjulharjo melaksanakan Musyawarah Desa (Musydes) untuk menetapkan Perdes tentang Pariwisata Desa. Seperti kita ketahui bahwa desa Punjulharjo memiliki potensi yang luar biasa di bidang pariwisata yaitu : Situs Perahu Kuno dan Pantai Karangjahe . Dengan 2 potensi wisata yang semakin berkembang tersebut maka perlu dasar hukum pelaksanaannya yang tertuang dalam Perdes tentang Kepariwisataan tersebut.

Musyawarah desa ini dihadiri beberapa elemen masyarakat, seperti : BPD, Bumdesa, KPMD, LPMD, Ketua RW, Ketua RT , Badan Pengelola wisata dan pelaku wisata (pedagang dan penyedia wahana yang ada dalam lokasi wisata).

Seperti yang sudah direncanakan, Musyawarah Desa ini dimulai pada pukul 20.00 wib dan karena banyaknya materi yang harus dibahas Musyawarah Desa ini berlangsung sampai jam 24.00 wib. Beberapa hal dibahas dalam musyawarah ini adalah :

  1. Jam Kunjungan
  2. Kewajiban dan Hak Badan Pengelola
  3. Retribusi
  4. Hak dan kewajiban para pelaku wisata
  5. Kewajiban dan larangan bagi pengunjung wisata
  6. Sanksi
  7. Pengalokasian keuntungan dari kegiaatan kepariwisataan di desa

Setelah resmi diundangkan, Perdes ini akan disosialisasikan dan diumumkan di  seluruh tempat-tempat strategis sehingga semua masyarakat mengetahuinya.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 921.058.016,00 Rp 1.919.084.600,00
47.99%
Belanja Desa
Rp 709.491.877,00 Rp 1.973.878.802,00
35.94%
Pembiayaan Desa
Rp 54.794.202,00 Rp 54.794.202,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 209.900.000,00 Rp 209.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 504.858.600,00 Rp 965.908.000,00
52.27%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 76.255.600,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 193.532.670,00 Rp 387.021.000,00
50.01%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 105.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 175.000.000,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya Desa
Rp 11.382.100,00 Rp 0,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 1.384.646,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 233.568.177,00 Rp 631.997.327,00
36.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 383.918.800,00 Rp 1.054.128.650,00
36.42%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 16.434.500,00 Rp 59.648.000,00
27.55%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 5.370.400,00 Rp 77.909.608,00
6.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 70.200.000,00 Rp 150.195.217,00
46.74%