Dalam rangka Pemberantasan Stunting, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Rembang menggelar acara Peningkatan Kapasitas Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Perangkat Desa yang dalam hal ini di hadiri oleh Sekretaris Desa Se Kecamatan Rembang. Acara ini bertempat di Gedung Olah raga Desa Sukoharjo Kecamatan Rembang, pada Kamis (18/07/2019).
Acara Peningkatan Kapasitas Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Perangkat Desa yang diselenggarakan oleh , dibuka secara resmi oleh Camat Rembang. Stunting merupakan kondisi di mana seseorang lebih pendek dibanding badan rata-rata orang yang seusia. Stunting disebabkan oleh kurangnya asupan gizi yang diterima janin atau bayi, sanitasi yang kurang baik, kemampuan ekonomi yang kurang, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dan pola hidup serta budaya masyarakat. Kabupaten Rembang sendiri ada pada urutan nomer 3 dari Kabupaten di Jawa tengah untuk kasus stunting.
Tidak sekedar pada tinggi tubuh yang terhambat, stunting dapat mengakibatkan mudah sakit, berkurangnya kemampuan kognitif, fungsi tubuh tidak seimbang, mengakibatkan kerugian ekonomi, postur tubuh tidak maksimal pada saat dewasa. Namun, stunting dapat di cegah yaitu dengan intervensi yang ditujukan kepada ibu hamil dan anak dalam 1.000 hari pertama kehidupan, dengan memperhatikan kecukupan gizi selama sebelum dan selama kehamilan, memberikan air susu Ibu (ASI) ekslusif, memberikan makanan pendamping ASI sesuai kecukupan gizi anak, ibu hamil mengonsumsi tablet tambah darah dan berikan imunisasi secara lengkap kepada anak. Diharapkan setelah kegiatan ini cita-cita untuk lahirnya generasi emas pada tahun 2040 bisa tercapai bertepatan dengan HUT RI ke 100.