You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Punjulharjo
Desa Punjulharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Sosialisasi Kartu Tani

16 Maret 2017 Dibaca 630 Kali

Penggunaan Kartu Tani

Sektor pertanian menjadi sektor yang sangat penting bagi Negara Indonesia, karena area pertanian yang begitu luas sehingga disebut sebagai negara agraris. Akan tetapi sangat ironis sekali kalau saat ini produksi pertanian sangat menurun tajam, yang disebabkan karena beberapa faktor.

Faktor-faktor yang mempengaruhi menurunnya produksi pertanian diantaranya :

  1. Lahan pertanian yang semakin menyusut karena banyak lahan produktif yang beralih fungsi menjadi Pabrik / perusahaan dan perumahan
  2. Akses air yang sangat kurang
  3. Kurangnya tenaga kerja
  4. Ketersediaan pupuk

Terkait dengan pupuk, memang kadang terkendala terjadi kelangkaan pupuk sehingga ketika sudah waktunya diberi pupuk terjadi keterlambatan yang mengakibatkan menurunnya produksi panen.

Pada tahun 2017 Pemerintah menggunakan sistem baru dalam pengelolaan pupuk bersubsidi ini dengan mengeluarkan kartu tani. KARTU TANI adalah Kartu Elektronik  yang  didesain  khusus untuk petani, yang dapat berfungsi sebagai :

  • Kartu Debit BRI
  • Kartu yang dapat membaca kuota pupuk  bersubsidi di EDC BRI

Dengan kartu ini diharapkan dapat menyeleksi dan memilih petani mana yang berhak menerima subsidi dari Pemerintah, sehingga konsep  subsidi/ bantuan  yang  terjadi  bukan  lagi  produk-nya  tetapi siapa (orang/individu) yang berhak untuk mendapatkannya.

Mulai pertengahan Maret 2017 ini di Desa Punjulharjo akan diadakan pendataan petani dan lahan pertanian sebagai dasar penerbitan kartu tani. Metode yang digunakan dalam pendataan kartu tani adalah sebagai berikut :

1)      Petani yang mempunyai lahan garapan Usaha Tani pada musim tanam tertentu (penggarap, penyewa dan pemilik)

2)      Berbasis  NIK (satu NIK satu Kartu Tani)

3)      Fotocopy KTP Petani

4)      Petani berdasarkan hamparan atau domisili lahan

5)      Luas Lahan (Ha) dibuktikan dengan Wajib Pajak/SPPT/Surat Keterangan dari desa

6)      Petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, sub sektor perkebunan, sub sektor hortikultura dan sub sektor peternakan  dengan luasan maksimal 2 (dua) hektar setiap musim tanam dan petambak dengan total luasan maksimal 1 (satu) hektar setiap musim tanam

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.163.061.341,00 Rp 2.204.523.300,00
52.76%
Belanja Desa
Rp 692.701.384,00 Rp 2.273.808.654,00
30.46%
Pembiayaan Desa
Rp 77.420.354,00 Rp 77.420.354,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 288.049.238,00 Rp 278.500.000,00
103.43%
Hasil Aset Desa
Rp 50.000.000,00 Rp 250.000.000,00
20%
Dana Desa
Rp 580.153.200,00 Rp 966.922.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 50.303.300,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 235.224.090,00 Rp 395.663.000,00
59.45%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya Desa
Rp 8.135.000,00 Rp 8.135.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 1.499.813,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 266.194.396,00 Rp 992.634.732,00
26.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 332.570.400,00 Rp 951.443.122,00
34.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 14.411.188,00 Rp 64.195.400,00
22.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 9.325.400,00 Rp 105.135.400,00
8.87%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 70.200.000,00 Rp 160.400.000,00
43.77%