Sosialisasi Pencegahan Calon Pekerja Migran Indonesia Non prosedural
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2023
Kegiatan Visitasi dan Presentasi Dalam Rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik
Penyuluhan Kesehatan Menuju Punjulharjo Bersinar
Workshop statistik sektoral, Penguatan Kapasitas Pengelola Data dan Peningkatan Kualitas Data
Profil Masyarakat Desa
Workshop Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik Di Desa
Pendataan IDM Desa Punjulharjo 2022
keuangan-desa
-
Daftar Aset Desa terbagi menjadi beberapa bentuk :
Tanah
Bangunan
Kendaraan Bermotor
Mesin
Jaringan Irigasi
Untuk melihat detailnya silahkan klik pada tulisan Tanah, Bangunan, dsb ...
-
Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, LPPD wajib dilaporkan oleh Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. LPPD adalah singkatan dari laporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota, bukan saja sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa. Namun juga melalui dokumen LPPD disertai lampirannya adalah refleksi dari bobot pencapaian kegiatan pemerintahan desa selama 1 (satu) tahun anggaran.
Dalam konteks penyusunan LPPD ...
-
Tabel Laporan APBDes TA. 2022,
Lebih lengkapnya silahkan lihat Perdes No. 1 Tahun 2023 tentang Realisasi APBDes Tahun 2022
Perdes No. 1 Tahun 2023 [di sini] ...
-
ini adalah APBDes tahun anggaran 2023 dalam bentuk laporan berjalan, untuk melihat lebih lengkap silahkan klik Perdes No. 6 Tahun 2022 [di sini]
Grafik APBDes TA. 2023, ...
-
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan Kepala Desa 2014 - 2019 (LPPD 2014 - 2019) ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah Desa Punjulharjo sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi dan Tujuan yang telah ditetapkan dan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang terjadi sebagai bahan untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Desa Punjulharjo dalam kurun waktu masa jabatan kepala desa 2014 – 2019.
Maksud dan tujuan dari penyusunan ...
-
Sebagai Rencana strategis pembangunan tahunan Desa, RKP Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang bersifat reguler yang pelaksanaannya dilakukan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh masyarakat desa dengan semangat gotong-royong. RKP Desa merupakan satu-satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan. Ada beberapa kegiatan yang sudah disepakati dalam musrenbangdes dan ...
-
Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) ini merupakan suatu dokumen yang harus disusun sebagai tuntutan penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang baik dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran, guna mewujudkan pembangunan Desa Punjulharjo yang terarah dan berkesinambungan melalui mekanisme yang berlaku.
Ada beberapa berkas yang melengkapi dokumen RKP ini, diantaranya :
DU RKPD tahun 2024 [klik di sini]
Matriks Program Yang sedang dijalankan, bisa dilihat dalam lampiran Perdes No. 4 tahun 2022 [klik ...
-
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) merupakan dokumen perencanaan yang strategis dan sistimatis dalam pelaksanaan pembangunan desa yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan, tujuan, strategi dan prioritas program pembangunan desa dalam rentang waktu 6 (enam) tahun.
Perdes No. 1 tahun 2020 [di sini] ...