You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Punjulharjo
Desa Punjulharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan

UBAIDILLAH 21 Desember 2022 Dibaca 54 Kali

Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan Kepala Desa 2014 - 2019 (LPPD 2014 - 2019) ini merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah Desa Punjulharjo sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi dan Tujuan yang telah ditetapkan dan untuk mengetahui sejauh mana perkembangan yang terjadi sebagai bahan untuk pembinaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di Desa Punjulharjo dalam kurun waktu masa jabatan kepala desa 2014 – 2019.

Maksud dan tujuan dari penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Masa Jabatan (LPPD AMJ) ini adalah sebagai berikut :

  1. Sebagai kewajiban konstitusional kepala Desa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali dilakukan perubahannya.
  2. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang yang menyajikan data dan informasi yang benar dan lengkap.
  3. Menjadi bahan Evaluasi dan Rencana Kerja Tindak Lanjut, bagi Desa Punjulharjo khususnya dan pada umumnya sebagai bahan kebijakan Pemerintah Kabupaten Rembang dalam menentukan program dan kegiatan pada masa-masa yang akan datang.

Dokumen LPPD AMJ Kepala Desa Punjulharjo periode 2014 - 2019 bisa dilihat [di sini]

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 921.058.016,00 Rp 1.919.084.600,00
47.99%
Belanja Desa
Rp 709.491.877,00 Rp 1.973.878.802,00
35.94%
Pembiayaan Desa
Rp 54.794.202,00 Rp 54.794.202,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 209.900.000,00 Rp 209.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 504.858.600,00 Rp 965.908.000,00
52.27%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 76.255.600,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 193.532.670,00 Rp 387.021.000,00
50.01%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 105.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 175.000.000,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya Desa
Rp 11.382.100,00 Rp 0,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 1.384.646,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 233.568.177,00 Rp 631.997.327,00
36.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 383.918.800,00 Rp 1.054.128.650,00
36.42%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 16.434.500,00 Rp 59.648.000,00
27.55%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 5.370.400,00 Rp 77.909.608,00
6.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 70.200.000,00 Rp 150.195.217,00
46.74%