SEJARAH PENEMUAN “KAPAL KUNO SITUS PUNJULHARJO”
Punjulharjo 26 Juli 2008
Desa Punjulharjo pada hari sabtu pagi tanggal 26 juli 2008 jam 07.30 telah menemukan bukti sejarah kebesaran bangsa Indonesia yang dikenal sebagai tempat pelabuhan para saudagar yang dikenal sejak lama.
Penemu Kapal kuno pertama kali adalah Sudirman dan 4 teman lainnya Mulyadi, Masrikan, Ahmad Sulkan dan Taifur Rohman), Ketika wawancara dilakukan oleh Bpk. Nursalim (Kepala Desa ) bersama para penemu di balai desa, Mulyadi menceritakan pada malam sebelumnya setelah sholat tahajud bermimpi melihat sebuah sinar biru terang sebesar kendil disebelah barat rumahnya. Dipagi harinya ia mencoba mencari disekitar rumahnya hingga di pinggir laut tidak menemukannya. Kemudian Ia bekerja menggali tanah urug milik bapak H Masykuri, seorang tokoh masyarakat yang cukup disegani di Desa Punjulharjo. Bagian tanah urug yang dijual pemiliknya untuk keperluan memudahkan pemakaian tambak. Lahan tersebut mulai digali sejak bulan februari 2005 dengan luas tanah 5 hektar yang akan dijadikan tambak tersebut. Sulkan juga bermimpi ada perahu dari laut yang jatuh disekitar lokasi tersebut. Masrikan ketika mulai bekerja menancapkan sekop ke tanah mengatakan kepada Mulyadi : “Kalau macul yang semangat biar sehat!”. Perahu kuno yang ditemukan ini berada pada kedalaman sekitar 1,5 meter, dengan ukuran perahu 15,2 x 47 m.
Sedangkan penemu pertamanya Sudirman, saat macul sambil bercanda : “sebenarnya saya ingin buat rumah tapi tidak punya tanah, kalau ini ada harta karunnya, tidak saya bagi-bagikan tetapi akan saya gunakan untuk membuat rumah dulu”
Lain lagi firasat yang pernah diterima Kepala Desa Puljulharjo pada waktu itu Drs H Nursalim, yang sebelumnya ada isyarat berupa bayangan berupa gambar “tempat wisata dan ada kolam renangnya dilokasi kapal kuno itu. Meski demikian ia bercita-cita bersama seluruh warga masyarakatnya untuk menjadikan desanya “BERKAH” Bersih, Elok, Rapi, Kerjakeras, Aman dan Harmonis.
Jika ditelusuri memang benar, sejak mulai ditemukannya kapal kuno Desa Punjulharjo menjadi tujuan wisata masyarakat sekitar untuk melihat dari dekat kapal kuno tersebut.
Setelah dikoordinasikan Kepala Desa lewat Prof. Singgih Dosen Undip Semarang atas penemuan itu, segera ditindaklanjuti oleh Tim Balai Arkeologi yang diketuai Bp Gunadi dengan kunjungan lapangan dilokasi maka dapat disampaikan berdasarkan kajian geologis dengan memperhatikan posisi garis pantai utara Pula Jawa kira-kira 1 Km di utara lokasi temuan perahu, maka pada saat perahu tersebut terdampar, dapat dipastikan bahwa lokasi tersebut masih berupa laut atau tepian pantai.
Termasuk Satu hal yang akan dipertimbangkan dalam kaitannya dengan kapan perahu tersebut terdampar dan karam di Desa Punjulharjo yaitu waktu pergeseran garis pantai utara Jawa tersebut, berapa meter pergeseran untuk setiap tahunnya akan dapat dihitung dengan jarak antara posisi perahu dan garis pantai saat ini. Perkiraan berdasarkan kajian geologis yaitu dengan memperhatikan jarak lokasi situs penemuan perahu dengan garis pantai utara Pulau Jawa, saat ini kira-kira 1 Km. Pada saat terdampar, lokasi situs tersebut diperkirakan masih berupa laut atau tepian pantai, dan sebagai pertimbangan dimungkinkan memang bahwa setiap tahunnya kawasan pantai di daerah ini akan maju sekitar 1 – 2 meter karena proses sedimentasi Sehingga jika pergeseran terjadi 1 meter untuk setiap tahunnya, maka dapat ditentukan bahwa perahu tersebut terdampar kira-kira 1000 tahun sebelum sekarang atau 1000 tahun BP (Before Present).
Dari hasil kajian saat itu dilaporkan bahwa berdasarkan dari bentuk perahu diperkirakan perahu tersebut merupakan perahu tradisional dari wilayah Nusantara, dan bukan jenis perahu yang berasal dari negara Cina. Hal ini diperkuat dengan bahan kayu yang digunakan adalah jenis kayu ulin yang banyak ditemukan di Pulau Kalimantan.
Setelah mengetahui kondisi temuan perahu dan animo masyarakat yang tinggi untuk mengetahui dari dekat temuan yang menggemparkan penduduk Desa Punjulharjo dan sekitarnya, maka dilakukan kegiatan penjajagan antara lain :
1. Menampakkan bagian dalam perahu yang masih tertutup pasir dan lumpur untuk menampakkan struktur perahu seperti gading dan lunastermasuk bentuk perahu secara keseluruhan. Sehingga masyarakat yang berduyun-duyun mengunjungi untuk melihat temuan tersebut dapat menikmati atau melihat lebih jelas.
2. Pengupasan tanah dan pasir dari dalam perahu dilakukan oleh tim dari Balai Penelitian Arkeologi dan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala dibantu oleh para penemu yang disaksikan oleh masyarakat yang mengunjungi dan melihat dari dekat akan dapat memberikan informasi langsung tentang jenis artefak yang ditemukan. Dengan demikian kabar burung tentang temuan isi perahu yang dikabarkan berlebihan dapat diluruskan. Sehingga temuan perahu ini tidak akan mendatangkan fitnah untuk hari-hari mendatang.
Awalnya penemuan ini diperkirakan pada masa majapahit namun setelah melalui kajian carbon dating hasilnya menunjukkan bahwa usia kapal tersebut lebih tua dari candi Borobudur yaitu sekitar abad 7 yang membuktikan bahwa negeri ini sebenarnya telah memiliki kekuatan yang besar dan cukup diperhitungkan pada masa lalu dalam membangun peradaban bangsa.
Perkiraan dari Balai Arkeologi perahu ini berasal dari sekitar antara abad XIII - XIV Masehi.didasarkan pada badan perahu terbuat dari kayu non jati (sejenis kayu ulin/besi) serta ornamen ukir era kerajaan Majapahit. Dalam pembahasan mengenai Majapahit, Rembang tidak dapat dipisahkan dengan Lasem. Waktu itu Lasem merupakan salah satu pelabuhan penting Majapahit yang dikenal “Pelabuhan Kahiringan” yang sekarang diberi nama “Dukuh Kiringan”. Berdasarkan penemuan perahu yang sangat langka ini penulis mencoba membuat intepretasi untuk dapat sedikit menguak misteri itu. Dikatakan oleh Kepala Desa Punjulharjo Nursalim bahwa pada musim penghujan bulan Februari 2008 ini pemanfaatan lokasi menjadi tambak bandeng tidak akan merusak perahu kuno. Pasalnya, Direktorat Peninggalan Bawah Air meminta pemerintah setempat untuk merendam perahu itu supaya lebih awet ketimbang dibiarkan saja menunggu kepastian dana penelitian.
Pada April 2009, Balai Arkeologi Yogyakarta, Direktorat Peninggalan Bawah Air, dan Balai Konservasi Borobudur, diadakan penelitian terpadu. Sebelum penelitian itu dilakukan.
Di dalam perahu itu ditemukan kepala arca wanita berparas etnis Tionghoa yang terbuat dari batu, patahan tongkat kayu sepanjang sekitar 40 sentimeter, tulang manusia, dan sejumlah peralatan dapur. Saat ini, benda-benda itu diamankan Pemkab Rembang.
Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jawa Tengah atau BP3J menetapkan perahu kuno yang ditemukan di Desa Punjulharjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, sebagai benda cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya melalui surat Kepala BP3J Nomor 1480/101-SP/BP3/P-VIII/ 2008. Dengan demikian, perahu tersebut menjadi benda yang dilindungi dan dilestarikan.