RAPAT KOORDINASI SEKALIGUS PEMBEKALAN BAGI LEMBAGA DESA MENGENAI TATA CARA PENCAIRAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN ANGGARAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DAN DANA DESA (DD) TAHUN 2017
Pemerintah Desa Punjulharjo dalam waktu dekat ini akan mencairkan dana yang berasal dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahap I. Sebagai antisipasi atas banyaknya temuan dari monitoring yang dilakukan pemerintah di Desa-desa atas pelaksanaan anggaran, maka Pemerintah Desa Punjulharjo melaksanakan rapat koordinasi sekaligus pembekalan bagi Lembaga Desa mengenai tata cara pencairan dan pertanggung jawaban anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai desa Punjulharjo pada hari Jum’at, 19 Mei 2017 di hadiri semua lembaga yang di wakili Ketua dan Bendahara lembaga, dengan narasumber Sekretaris Desa Bpk. Judianto. Lembaga yang hadir antara lain BPD, KPMD, LPMD, Ketua RT, PKK, Linmas, dll. Setelah Kegiatan ini diharapkan semua lembaga bisa mandiri dalam pengelolaan dana yang diterima.