Dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan Desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 di Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, BPD Desa Punjulharjo melaksanakan Musyawarah Desa penyusunan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada hari Minggu tanggal 16 September 2019 bertempat di Balai desa Punjulharjo pada jam 20.00 wib. Musyawarah Desa ini di hadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Ketua RT, Lembaga Desa, Tokoh masyarakat, pendamping desa dan dari Kecamatan. Pemerintah Desa menyusun RKPDes sebagai penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran.
Materi dalam musydes kali ini adalah menyepakati hasil pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing pedukuhan. Setelah dicapai kesepakatan bersama, acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil musyawarah oleh Sekretaris Desa kemudian langsung ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD selaku pimpinan musyawarah, dan perwakilan peserta, setelah berita acara musyawarah disetujui untuk ditetapkan oleh peserta musyawarah.