You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Punjulharjo
Desa Punjulharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Sosialisasi Pencegahan Pungli

22 Juli 2018 Dibaca 652 Kali

Polsek Rembang Kota melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Daerah wisata pantai Karangjahe (KJB), Minggu (22/7).

Polsek Rembang yg dipimpin Kanit Bimas Ipda Bambang Ismoyo, menggelar sosialisasi Saber Pungli kepada Pengelola Wisata, Bumdes dan Pengunjung wisata di Kawasan Wisata Pantai Karangjahe.
Dikatakan, jika ada oknum baik dari pengelola ataupun pelaku usaha yang ada dan meminta sumbangan dan pungutan diluar ketentuan yang disepakati, maka harus dilaporkan kepada pihak berwajib.

“Kepada masyarakat, pengunjung wisata jika ada yang meminta sumbangan secara paksa, maka jangan diberikan. Kita juga minta warga supaya tidak takut melapor ke pihak berwajib,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, apabila ada oknum yang melakukan pungli/pungutan liar akan dikenakan pasal 368 tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara serta pasal 415 tentang penggelapan.

“Saya harap terjalinnya kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dengan masyarakat sehingga permasalahan-permasalahan ini tidak terjadi. Mari kita bersama-sama untuk memerangi pungutan liar di wilayah hukum Polres Rembang

“Dalam sosialisasi ini kita tekankan untuk mengantisipasi pungutan liar dari oknum-oknum tertentu kepada pelaku usaha wahana pedagang, jangan mudah memberikan uang atau apapun itu jika tidak jelas peruntukannya. Jikapun ada maka harap berani melapor, jangan takut, karena jika tidak melapor, maka akan terus terjadi,” jelasnya. (Drs. H. Masyhudi)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 1.163.061.341,00 Rp 2.204.523.300,00
52.76%
Belanja Desa
Rp 692.701.384,00 Rp 2.273.808.654,00
30.46%
Pembiayaan Desa
Rp 77.420.354,00 Rp 77.420.354,00
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 288.049.238,00 Rp 278.500.000,00
103.43%
Hasil Aset Desa
Rp 50.000.000,00 Rp 250.000.000,00
20%
Dana Desa
Rp 580.153.200,00 Rp 966.922.000,00
60%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 50.303.300,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 235.224.090,00 Rp 395.663.000,00
59.45%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 5.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 250.000.000,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya Desa
Rp 8.135.000,00 Rp 8.135.000,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 1.499.813,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 266.194.396,00 Rp 992.634.732,00
26.82%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 332.570.400,00 Rp 951.443.122,00
34.95%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 14.411.188,00 Rp 64.195.400,00
22.45%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 9.325.400,00 Rp 105.135.400,00
8.87%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 70.200.000,00 Rp 160.400.000,00
43.77%