No |
Jenis Informasi |
Ringkasan Isi Informasi |
Lihat |
1 |
Profil Pemerintah Desa Punjulharjo |
|
|
1.1 |
Kedudukan / Alamat lengkap |
Alamat lengkap kantor pelayanan |
[Lihat] |
1.2 |
Profil Desa |
Berisi tentang profil Desa Punjulharjo |
[Lihat] |
1.3 |
Visi Misi Desa |
Memuat visi dan misi Kepala Desa Selama menjabat |
[Lihat] |
1.4 |
tugas dan fungsi |
Memuat tugas dan fungsi Kepala Desa dan Perangkat Desa |
[Lihat] |
1.5 |
struktur organisasi |
Berisi tentang Struktur Organisasi Pemerintah Desa |
[Lihat] |
1.6 |
profil singkat pejabat |
Profil singkat Kepala Desa dan Perangkat Desa |
[Lihat] |
2 |
Matriks Program atau kegiatan yang sedang dijalankan |
Daftar kegiatan yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa selama 1 tahun meliputi; nama program/kegiatan, jadwal waktu pelaksanaan, penanggungjawab sumber dan besaran anggaran tahun 2023 |
[Lihat] |
3 |
Matriks Program masuk Desa |
Daftar kegiatan yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa selama 1 tahun meliputi program dari Pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten/Kota, dan pihak ke 3 (tiga) serta data penerima bantuan program tahun 2023 |
[Lihat] |
4 |
Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Desa |
|
|
4.1 |
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa |
Merupakan dokumen perencanaan yang strategis dan sistimatis dalam pelaksanaan pembangunan desa yang menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam menetapkan kebijakan, tujuan, strategi dan prioritas program pembangunan desa dalam rentang waktu 6 (enam) tahun |
[Lihat] |
4.2 |
Rencana Kerja Pemerintah Desa |
Merupakan suatu dokumen yang harus disusun sebagai tuntutan penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang baik dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran |
[Lihat] |
4.3 |
Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah |
Bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah |
Lihat |
4.4 |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa |
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran dalam kurun waktu 1 (satu) tahun, yang terdiri dari (a) Pendapatan Desa, (b) Belanja Desa dan (c) Pembiayaan |
[Lihat] |
5 |
Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun berjalan |
Penyusunan Perdes APBDes merupakan sebuah kesepakatan pemerintah desa dan BPD dalam memastikan bahwa program dan alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat |
[Lihat] |
6 |
Laporan Kinerja Pemerintah Desa |
|
|
6.1 |
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir tahun anggaran |
Laporan ini wajib disampaikan Kepala Desa kepada Bupati/Wali Kota, sebagai bentuk implementasi prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan di desa dalam 1 tahun anggaran |
[Lihat] |
6.2 |
Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa akhir masa jabatan |
Merupakan salah satu wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan strategi Pemerintah Desa Punjulharjo sebagai pelaksanaan dari Visi, Misi dan Tujuan selama masa jabatan Kepala Desa (6 tahun) |
[Lihat] |
7 |
Laporan Keuangan Pemerintah Desa |
|
|
7.1 |
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa |
Catatan informasi atas posisi suatu keuangan desa di akhir tahun anggaran |
[Lihat] |
7.2 |
Laporan realisasi kegiatan |
Kegiatan yang sudah dilaksanakan |
[Lihat] |
7.3 |
Kegiatan yang belum selesai dan/atau tidak terlaksana |
Beberapa kegiatan yang sudah disepakati dalam musrenbangdes dan belum bisa dilaksanakan pada tahun anggaran berjalan |
[Lihat] |
7.4 |
Sisa anggaran |
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran yang selanjutnya disingkat SiLPA adalah selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran |
[Lihat] |
7.5 |
Alamat pengaduan |
Media informasi untuk pengaduan |
[Lihat] |
8 |
Daftar peraturan dan rancangan peraturan Pemerintah Desa |
Daftar produk hukum Desa |
[Lihat] |
9 |
Informasi tentang hak dan tata cara mendapatkan Informasi Publik Desa |
|
[Lihat] |
10 |
Surat perjanjian dengan pihak ketiga |
|
|
10.1 |
Perjanjian sewa TKD oleh PT Djarum |
Akta sewa |
[Lihat] |
10.2 |
Pemanfaatan Aplikasi dan Layanan Opendesa |
Penggunaan aplikasi website desa |
[Lihat] |
11 |
surat menyurat pimpinan atau pejabat Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya |
|
|
12 |
Inventaris dan Aset Desa |
Daftar barang milik desa, yakni hasil aset desa yang didata, dicatat, dan dilaporkan |
[Lihat] |
13 |
proses dan penetapan pemilihan kepala Desa |
Berupa laporan akhir pelaksanaan pemilihan Kepala Desa |
[Lihat] |
14 |
berita acara hasil musyawarah Badan Permusyawaratan Desa, Musyawarah Desa dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa |
Resume rapat di desa |
[Lihat] |
15 |
Bumdes |
|
|
15.1 |
Pembentukan Bumdes |
Berisi tentang Perdes pendirian bumdes |
[Lihat] |
15.2 |
AD ART Bumdes |
Perkades |
[Lihat] |
15.3 |
Standard Operasional Bumdes |
Berisi tentang SOP yang terbagi menjadi 3, yaitu : Kepegawaian, Pengelolaan Keuangan, dan Pengawasan |
[Lihat] |