Desa Punjulharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sesuai amanat Peraturan Bupati Rembang nomor 64 tahun 2018 yang telah mengalami dua kali perubahan yang terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang nomor 7 tahun 2020 tentang Pedoman pengelolaan keuangan Desa, bahwa maksimal 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir harus melaporkan pertanggungjawaban realisasi APBDes kepada Bupati melalui Camat.

Menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Punjulharjo menggelar Musyawarah Desa dalam rangka Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (21/01/2025).

Bertempat di Balai Desa Punjulharjo, kegiatan ini dipandu oleh Sekretaris Desa mulai pukul 20.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua BPD dan Anggota BPD, Ketua RT/RW, perwakilan lembaga dan dari Kecamatan Rembang yang diwakili oleh Sekretaris Camat. 

Moh. Akrom, Kepala Desa Punjulharjo mengungkapkan bahwa Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA 2024 ini merupakan bentuk laporan dan transparansi kepada masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus anggaran yang telah digunakan untuk kegiatan tersebut pada tahun 2024.

Sementara itu, Bambang Setiyono, SE., M.M. yang mewakili Camat Rembang juga menyampaikan beberapa pesan penting kepada Pemerintah Desa Punjulharjo khususnya mengenai pengelolaan anggaran di Desa. Sekretaris Camat juga mengucapkan selamat dan mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Punjulharjo tahun 2024 yang juga telah mendapatkan predikat sebagai Desa Digital.

Selanjutnya Realisasi APBDES tahun 2024 yang telah dipaparkan oleh Sekretaris Desa Punjulharjo, ditanggapi dalam diskusi yang dipimpin oleh ketua BPD Abdul Rokhim, dan Acara musyawarah desa ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara dan nota kesepakatan oleh Kepala Desa dan BPD.

Peraturan Desa Punjulharjo nomor 1 tahun 2025 bisa Klik Di sini

Beri Komentar

Desa

859

LAKI-LAKI

859LAKI-LAKI penduduk

817

PEREMPUAN

817PEREMPUAN penduduk

1.676

TOTAL

1.676TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

MOH. AKROM

Tidak di Kantor

Sekretaris

UBAIDILLAH

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pemerintahan

AKHSAN

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Kesejahteraan

MULYO SANTOSO, SE

Tidak di Kantor

Kepala Dusun

MOH NASRUL JAMIL

Tidak di Kantor

Kepala Dusun

M. ZAENAL ROZIQIN

Tidak di Kantor

Kepala Dusun

SAKIJAN

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan

M. ALI MUSTOFA

Tidak di Kantor

Kepala Urusan Keuangan

DWI LESTARI INDRAYANI

Tidak di Kantor

Kepala Seksi Pelayanan

SHOLIHUL MA'ARIF, S.Pd

Tidak di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

4

Surat

Total

4

Surat

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 887
Kemarin : 167
Total Pengunjung : 108.692
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.163.061.341,00Rp. 2.204.523.300,00

52.76%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 692.701.384,00Rp. 2.273.808.654,00

30.46%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 77.420.354,00Rp. 77.420.354,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 288.049.238,00Rp. 278.500.000,00

103.43%

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 50.000.000,00Rp. 250.000.000,00

20%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 580.153.200,00Rp. 966.922.000,00

60%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 50.303.300,00

0%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 235.224.090,00Rp. 395.663.000,00

59.45%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 5.000.000,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 250.000.000,00

0%

Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-Tahun Sebelumnya

Realisasi | Anggaran

Rp. 8.135.000,00Rp. 8.135.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.499.813,00Rp. 0,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 266.194.396,00Rp. 992.634.732,00

26.82%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 332.570.400,00Rp. 951.443.122,00

34.95%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 14.411.188,00Rp. 64.195.400,00

22.45%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 9.325.400,00Rp. 105.135.400,00

8.87%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 70.200.000,00Rp. 160.400.000,00

43.77%
Pemerintah Desa

MOH. AKROM

Kepala Desa


Tidak di Kantor

UBAIDILLAH

Sekretaris
Tidak di Kantor

AKHSAN

Kepala Seksi Pemerintahan
Tidak di Kantor

MULYO SANTOSO, SE

Kepala Seksi Kesejahteraan
Tidak di Kantor

MOH NASRUL JAMIL

Kepala Dusun
Tidak di Kantor

M. ZAENAL ROZIQIN

Kepala Dusun
Tidak di Kantor

SAKIJAN

Kepala Dusun
Tidak di Kantor

M. ALI MUSTOFA

Kepala Urusan Umum dan Perencanaan
Tidak di Kantor

DWI LESTARI INDRAYANI

Kepala Urusan Keuangan
Tidak di Kantor

SHOLIHUL MA'ARIF, S.Pd

Kepala Seksi Pelayanan
Tidak di Kantor