Salah satu tahapan perencanaan Pembangunan di Desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kegiatan Musrenbangdes merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu sarana memulai proses perencanaan di sebuah Desa. Musrenbangdes ini juga merupakan forum musyawarah bagi Masyarakat Desa untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program/kegiatan yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan yang ada di daerah, yang nantinya akan dicantumkan dalam Dokumen RKPDes.
Dalam rangka penyusunan RKPDes Desa Punjulharjo Tahun 2024 dilakukan proses Musyawarah yang dilaksanakan secara berjenjang, yaitu mulai dari Musyawarah Dusun (Musdus) yang sudah dilaksanakan pada bulan Agustus 2023, kemudian dilanjutkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahunan (Pra Musrenbangdes), yang sudah selesai dilakukan bulan Oktober 2023, serta Musrenbangdesa yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2023 ini.
Acara yang diselenggarakan di Balai Desa Punjulharjo ini dihadiri oleh Staf Kecamatan Rembang, Judianto, Pendamping Desa, Bambang Triyono, Pendamping Lokal Desa, Susan Dicky Dewa Panjilaksana, dari Polsek Rembang, Pujianto, dan dari Koramil Rembang, Heru S. selaku narasumber serta semua kelembagaan dan stake holder yang ada di Desa Punjulharjo sebagai peserta.
Resume rapat [Lihat di sini]
Rancangan RKPDes 2024 [Lihat di sini]