You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Punjulharjo
Desa Punjulharjo

Kec. Rembang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Pendataan IDM Desa Punjulharjo 2022

26 Maret 2022 Dibaca 511 Kali
Pendataan IDM Desa Punjulharjo 2022

Pendataan IDM Desa Punjulharjo 2022

Pendataan Indeks Desa Membangun yang disebut dengan IDM Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang, dilakukan tiap tahun. Pendataan tersebut dilakukan oleh Lilik Indra Nurwati selaku Pendamping Desa. Sedangkan sebagai penyaji data adalah Ubaidillah selaku Sekretaris Desa Punjulharjo. Pendataan berlangsung di ruangan kantor Desa Punjulharjo pada hari Sabtu (26/03). Data yang disajikan dalam pendataan IDM ini meliputi Identitas Desa, Kondisi Geografi, Dimensi Sosial, Dimensi Ekonomi, Dimensi Ekologi, Aktivitas Desa, dan Sumber Pendapatan Desa.

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.

Dari hasil pendataan IDM ini diperoleh kesimpulan bahwa Status IDM Desa Punjulharjo tahun 2022 adalah Mandiri, berasal dari indicator nilai IKS 0,8514, IKE 0,7, IKL 0,9333. Status desa ini juga dikenal dengan istilah Desa Sembada, yaitu Desa yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan Desa sehingga masyarakat setempat memiliki kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya.

Desa mandiri akan mampu membangun desa tersebut secara mandiri baik dalam bidang sosial, ekonomi, serta sarana dan prasarana. Untuk mencapai kemandirian tersebut, desa akan melibatkan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 921.058.016,00 Rp 1.919.084.600,00
47.99%
Belanja Desa
Rp 709.491.877,00 Rp 1.973.878.802,00
35.94%
Pembiayaan Desa
Rp 54.794.202,00 Rp 54.794.202,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 209.900.000,00 Rp 209.900.000,00
100%
Dana Desa
Rp 504.858.600,00 Rp 965.908.000,00
52.27%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 0,00 Rp 76.255.600,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 193.532.670,00 Rp 387.021.000,00
50.01%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 0,00 Rp 105.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 0,00 Rp 175.000.000,00
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya Desa
Rp 11.382.100,00 Rp 0,00
100%
Bunga Bank Desa
Rp 1.384.646,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 233.568.177,00 Rp 631.997.327,00
36.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 383.918.800,00 Rp 1.054.128.650,00
36.42%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 16.434.500,00 Rp 59.648.000,00
27.55%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 5.370.400,00 Rp 77.909.608,00
6.89%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 70.200.000,00 Rp 150.195.217,00
46.74%