Punjulharjo BERKAH : Bersih Elok Rapi Kerja keras Aman dan Harmonis Ya Allah, Aku mohon kepadaMu kebaikan desa ini, kebaikan penduduk-nya dan apa yang ada di dalamnya. Aku berlindung kepadaMu dari kejelekan desa ini, kejelekan penduduknya dan apa yang ada di dalamnya

Artikel

Kegiatan Visitasi dan Presentasi Dalam Rangka Monev Keterbukaan Informasi Publik

01 November 2023 09:53:35  UBAIDILLAH  38 Kali Dibaca  Berita Desa

Komisi Informasi Jawa Tengah melakukan visitasi ke Kabupaten Rembang dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi di lingkup Pemerintah Daerah dan Desa. Ada 3 (tiga) Desa yang turut divisitasi, yaitu Desa Punjulharjo Kecamatan Rembang, Desa Mojowarno Kecamatan Kaliori, dan Desa Mantingan Kecamatan Bulu. Rombongan dari Komisi Informasi Jawa Tengah ini diterima di ruang rapat Bupati Rembang, Selasa (31/10/2023).

Monev keterbukaan informasi ini menjadi agenda tahunan untuk memantau komitmen badan publik dalam melaksanakan UU No. 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengingat, setiap badan publik berkewajiban membuka akses informasi untuk memenuhi hak masyarakat.

Kegiatan Visitasi dan Presentasi ini adalah penilaian tahap II dalam rangkaian kegiatan pemeringkatan Badan Publik tahun 2023, yang terdiri atas pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam SAQ dan presentasi oleh Pimpinan Badan Publik Pemerintah Desa.

Pemerintah Desa Punjulharjo menjadi sasaran visitasi karena hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dikirim PPID Desa Punjulharjo ke Komisi Informasi Jawa Tengah nilainya di atas 70 yaitu 95, sehingga perlu dilakukan visitasi untuk memastikan dokumen yang dilampirkan benar - benar ada.

Penilaian aspek presentasi meliputi :

  1. Komitmen (anggaran, kelembagaan dan ketersediaan SDM dan sarana prasarana);
  2. Inovasi dalam pelayanan informasi publik, baik aplikasi maupun non aplikasi;
  3. Digitalisasi dan Penggunaan teknologi informasi;
  4. Penguasaan presentasi;
  5. Pemahaman Substansi mengenai mekanisme penyusunan DIP dan DIK.

Hasil visitasi, kemudian akan dievaluasi dan di ranking. Ada 5 kualifikasi penilaian berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2022 Tentang Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, yaitu :

  1. INFORMATIF dengan nilai 90 sampai dengan 100;
  2. MENUJU INFORMATIF dengan nilai 80 sampai dengan 89,9;
  3. CUKUP INFORMATIF dengan nilai 60 sampai dengan79,9;
  4. KURANG INFORMATIF dengan nilai 40 sampai dengan 59,9; dan
  5. TIDAK INFORMATIF dengan nilai kurang dari 39,9.

Dari hasil visitasi ini di peroleh hasil untuk Badan Publik Desa Punjulharjo dengan nilai 92.

Dengan hasil evaluasi yang positif, Pemerintah Desa Punjulharjo berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan memperbaiki akses masyarakat terhadap informasi yang mereka butuhkan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Statistik

 Agenda

 Sinergi Program

Promosi Desa Wisata Punjulharjo Kementerian Desa DPT Online
Pemkab Rembang Dinkominfo Rembang

 Pemerintah Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Rembang
Desa : Punjulharjo
Kecamatan : Rembang
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59219
Telepon :
Email : punjulharjo.berkah@gmail.com

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:191
    Kemarin:157
    Total Pengunjung:20.505
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Tidak ditemukan