Komisi C DPRD Kabupaten Tuban melakukan studi banding ke Pantai Karangjahe pada Selasa 30 januari 2018. Kunjungan ini bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tuban. Bertempat di Gubug pertemuan Pantai Karangjahe, rombongan yang didampingi Dinbudpar Kabupaten Rembang disambut oleh Pengelola pantai Karangjahe, Pemerintah Desa Punjulharjo dan Bumdesa Abimantrana..
Hadir pada kunjungan tersebut ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tuban yaitu Mar’atin Solihah, menyampaikan kedatangannya ke Pantai Karangjahe untuk melakukan pembelajaran terkait pengelolaan destinasi wisata yang difokuskan pada pengelolaan SDM, manajemen keuangan, pengelolaan lapangan dan pembangunan. Mar’atin Solihah juga mengakui jika Pantai Karangjahe memiliki pesona yang indah dan pengelolaan yang baik sehingga dia tertarik melakukan studi banding di tempat ini.
M. Khasanuddin selaku perwakilan pengelola Pantai Karangjahe memaparkan jika pioner utama dalam pengembangan wisata Pantai Karangjahe adalah para pemuda yang didukung oleh pemerintah Desa setempat. Namun secara struktural Pengelola pantai Karangjahe berada dibawah naungan Bumdesa Abimantrana karena merupakan salah satu unit usaha dari Bumdesa. Pemuda berkacamata ini juga menyampaikan bahwa visi utama dari pengelolaan Pantai Karangjahe adalah pemberdayaan masyarakat lokal. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya kesejahteraan masyarakat Desa Punjulharjo.
Dalam perjalanannya acara studi banding ini menjadi ajang diskusi dan berbagi ilmu antara kedua belah pihak. Salah satu peserta dari Kabupaten Tuban menyampaikan Pantai Karangjahe bisa menjadi seperti Pantai Kute yang ada di Bali dan menjadi destinasi wisata yang dikenal secara nasional bahkan internasional.
Dengan adanya kegiatan studi banding ini, diharapkan bisa diterapkan di Kabupaten Tuban yang pada dasarnya memiliki potensi wisata yang hampir sama dengan Pantai Karangjahe dan Kabupaten Rembang secara umum. Diakhir pertemuan kedua belah pihak berfoto bersama.